KORDANEWS – Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menginisiasi kerja sama di bidang ekonomi melalui pembentukan lembaga persatuan negara penghasil minyak kelapa sawit atau Council Palm Oil Producing Countries (CPOPC).
Kesepakatan ini dimatangkan pada pertemuan bilateral yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perindustrian Indonesia Airlangga Hartarto, serta Menteri Perusahaan, Perladangan dan Komoditi Malaysia Dato’ Seri Mah Siew Keong di Putrajaya, Malaysia, beberapa waktu lalu.
Menperin Airlangga menjelaskan, pemerintah kedua negara serius untuk mendorong pengembangan industri olahan kelapa sawit yang mampu meningkatkan nilai tambah produk dan ramah lingkungan. Apalagi, Indonesia dan Malaysia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia.
“Kementerian Perindustrian telah berkomitmen meningkatkan nilai tambah produk kelapa sawit melalui hilirisasi, di antaranya untuk menghasilkan biodiesel dan oleokimia,” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/9).
Dapat disampaikan, jika kelapa sawit diolah menjadi oleokimia akan meningkatkan nilai tambah produk hingga 400 persen. Bahkan bisa lebih tinggi lagi, apabila dipakai untuk kebutuhan kosmetik. Sedangkan, kebutuhan biodiesel diproyeksikan dapat meningkat dengan adanya program mandatori B15 atau pencampuran biodisel ke bahan bakar minyak (BBM) solar sebanyak 15 persen.
Berdasarkan catatan Kemenperin untuk industri olahan minyak sawit nasional pada tahun 2015, total kapasitas produksi bahan baku crude palm oil (CPO) dan palm kernel oil (PKO) sebanyak 35,50 juta ton yang terdistribusi untuk konsumsi domestik sebesar 8,09 juta ton, ekspor produk hilir 15,15 juta ton, dan ekspor CPO 12,26 juta ton. Sedangkan, nilai ekspor yang diciptakan mencapai USD 24,77 juta dan ragam produk hilir yang dihasilkan sebanyak 146 jenis.















