Selanjutnya, tahun 2020-2024 akan difokuskan pada pengembangan minyak ikan sebagai pangan fungsional dan pangan fungsional berbasis limbah industri pengolahan ikan (food grade). Sedangkan, tahun 2025-2035 diharapkan industri pengolahan ikan telah menjadi bagian dari industri pangan fungsional.
Sementara itu, nilai ekspor produk ikan menunjukkan peningkatan tetapi masih relatif kecil dibandingkan total ekspor non migas, dimana baru mencapai 2,98 persen. Saat ini, industri pengolahan ikan di Indonesia terdiri dari 636 Usaha Pengolahan Ikan (UPI) skala besar dan 36.000 UPI skala kecil atau rumah tangga dengan teknologi sederhana.
Salah satu industri pengolahan ikan yang cukup berkembang di Indonesia yaitu industri pengalengan ikan. Saat ini industrinya berjumlah 41 perusahaan, dengan jumlah pekerja 46.500 orang dan nilai investasi mencapai Rp. 1,91 triliun. Kapasitas terpasang industri ini mencapai 630.000 ton dengan nilai produksi 315.000 ton pada tahun 2015 (utilisasi produksi hanya 50%). Selanjutnya, pada tahun 2015, nilai ekspor ikan dalam kaleng mencapai USD 23 juta dengan nilai impornya sebesar USD 1,9 juta.
Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto menambahkan, pihaknya mendorong pengembangan industri ini ke wilayah timur Indonesia agar terjadi pemerataan ekonomi. “Melalui balai-balai Kemenperin, kami harapkan juga dapat meningkatkan kemampuan uji mutu laboratorium untuk mengolah ikan dan rumput laut agar produknya memiliki nilai tambah dan berdaya saing,” ujarnya. (yda)
EDITOR : AWAN















