KORDNEWS – Pasangan suami istri (pasutri) asal Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, harus membayar Rp 270 juta untuk bisa berangkat haji. Namun sayang, mereka gagal berangkat karena menggunakan paspor Filipina.
Anton Kapriatna (29) dan istrinya, Epi Yulianti (26) dijanjikan akan berangkat ke tanah suci setelah 3 bulan mendaftar dan melunasi uang sebesar Rp 270 juta. Anton yang bekerja sebagai wirausaha, bahkan sampai harus meminjam uang kepada sanak saudaranya demi niatnya berangkat haji.
“Sekitar Rp 270 juta untuk 2 orang. Pas daftar dibilang enggak lama berangkatnya. Ternyata benar 3 bulan setelah itu langsung berangkat,” kata Wahyu yang merupakan adik Anton di ruang tunggu VIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (4/9/2016).
Namun Wahyu tidak mengetahui agen haji yang memberangkatkan kakak dan kakak iparnya itu. Alasannya karena Anton cukup tertutup terkait nama agen haji yang akan memberangkatnya.
“Anton tertutup masalah travel hajinya. Tapi yang saya tahu Anton yang mendatangi (agen haji). Tahunya (agen haji) dari rekannya,” ujar Wahyu.
Wahyu sendiri tidak mengetahui apakah Anton dan istrinya, Epi sempat melakukan manasik haji. Namun yang pasti, keduanya tidak pernah menginap di asrama haji Pondok Gede, Jakarta Timur, seperti layaknya jemaah haji pada umumnya.
“Untuk manasik haji, saya tidak tahu ada apa tidak. Tapi kalau ke Asrama Haji Pondok Gede mereka tidak ke sana. Langsung berangkat ke bandara, ketemunya di sini ramai-ramai,” ujar Wahyu.
sumber. detik.com