KORDANEWS– Aparat polisi masih terus mengembangkan kasus narkotika yang menyeret Aa Gatot Brajamusti. Setelah menggeledah rumahnya di Jl Niaga Hijau X No 6 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, polisi akan menggeledah kantor PARFI di kawasan Setiabudi.
“Kemarin kan sudah, hari ini atau besok akan digeledah lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada detikcom, Senin (5/9/2016).
Awi mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari kemungkinan ada barang bukti yang berkaitan dengan kasus Aa Gatot.













