KORDANEWS– Aparat polisi masih terus mengembangkan kasus narkotika yang menyeret Aa Gatot Brajamusti. Setelah menggeledah rumahnya di Jl Niaga Hijau X No 6 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, polisi akan menggeledah kantor PARFI di kawasan Setiabudi.
“Kemarin kan sudah, hari ini atau besok akan digeledah lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada detikcom, Senin (5/9/2016).
Awi mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari kemungkinan ada barang bukti yang berkaitan dengan kasus Aa Gatot.
Sebelumnya polisi telah menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sejumlah kristal yang diduga sabu serta sejumlah peluru aktif. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam brankas yang disimpan di kamar Aa Gatot di rumahnya di Jl Niaga Hijau X No 6 Pondok Pinang, Kebayoran Lama.
“Bubuk kristal masih diuji lab, apakah itu sabu atau bukan nanti nunggu hasil labfor,” imbuh Awi.
sumber.detik.com