KORDANEWS-Kasus Bupati Bayuasin Yan Anton tertangkap tangan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) ,kemarin Minggu ,(04/09)sore
Penangkapan Bupati Kabupaten Banyuasin tersebut langsung di respon Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Mukti Sulaiman ,beliau mengaku terkejut mengetahui salah satu orang nomor satu di Kabupaten Banyuasin yang di tangkap KPK Dia juga sudah menghubungi Pemerintahan Kapubaten Banyuasin terkhusus Wakil Bupati agar sepeninggalan Bupati ,Pemerintahan disana harus berjalan semestinya dan pekerjaan Bupati harus dilaksanakan Wakil Bupati Banyuasin
"Semalam saya sudah menelpon ke Pemerintahan di Kabupaten Banyuasin dan khususnya kepada Wakil Bupati Banyuasin itu harus berjalan sebagimana mestinya
dan saat itu saya meminta kepada Wakil Bupati Banyuasin untuk melaksanakan dan fungsinya artinya kalau Bupati berhalangan maka Wakil Bupati yang menjalankan Pemerintahan di Kabupaten Banyuasin,"jelasnya .Saat ditemui Kordanews di ruang kerjanya (05/09)
Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) belum memberi sanksi tegas atas tertangkapnya Bupati Banyuasin ,karena Pemprov Sumsel akan melihat Perkembangan status Bupati Bayuasin di KPK
Dan Hari ini Sekda memerintakan kepada dua Staf Pemprov Sumsel untuk kordinasi kepada Pemerintah Banyuasin dan keKantor KPK di Jakarta
"kita hari ini akan menugaskan staf untuk kordinasi kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk melihat keadaan disana ,dan satu lagi ke kantor KPK di Jakarta untuk melihat perkembangan kasus Bupati ,"jelasnya