Home Kriminal Ovi Merupakan Pecandu Berat Narkoba

Ovi Merupakan Pecandu Berat Narkoba

KORDANEWS- Sidang lanjutan terhadap Bupati Ogan Ilir non aktif Ahmad Wazir Nofiadi kembali digelar di Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang, Senin (5/9/2016).

Dalam sidang lanjutan ini, dua orang saksi yakni dokter Beni dari BNN pusat dan Sugeng Karyono ketua RT di kediaman Ovi.

Di dalam sidang, Beni mengatakan, terdakwa Ovi merupakan pecandu yang cukup berat. Dia telah beberapa kali berhenti, pada 2007. Lalu kembali memakai sabu.

Saksi Sugeng Karyono ketua RT di kediaman Ovi mengatakan, saat penangkapan anggota dari BNN pusat lebih dulu mendatangi rumahnya untuk memberi tahu soal penangkapan.

Setelah mendengarkan keterangan kedua saksi, ketua Majelis Hakim Ardianda Patria langsung menutup persidangan dan akan dilanjutkan Rabu 7 September 2016 mendatang.

 

 

editor  : ardi

sumber : kordanews.com

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here