Home Headline KPK Jelaskan Kronologi Penangkapan Yan

KPK Jelaskan Kronologi Penangkapan Yan

KORDANEWS – KPK secara resmi merilis penangkapan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. Yan, diduga menerima suap proyek di Dinas Pendidikan setempat. Uang tersebut diduga untuk ibadah haji.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, menuturkan, sejak awal Yan mengetahui sejumlah proyek di beberapa dinas di wilayahnya. Lalu, dia menghubungi RUS, Kasubag Rumah Tangga Pemkab Banyuasin. Lalu, Rus berkomunikasi dengan UU selaku Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin. Ia menanyakan proyek yang bisa dikerjakan.

Lalu, UU dibantu anak buahnya, STY, lalu menghubungi K, seorang pengepul yang kerap menghubungkan pejabat dan pengusaha setempat. K akhirnya menghubungi Direktur CV PP, ZM untuk menawarkan proyek di Dinas Pendidikan dengan syarat menyetor Rp 1 Miliar.

“K ini semacam pengepul yang selalu menghubungi pengusaha apabila ada keperluan penjabat di sana,” kata Basaria. Namun, aksi itu diketahui KPK yang bekerjasama denghan Polda untuk tangkap tangan Yaf  RUS, UU, STY, K dan ZM pada Minggu.

Kronologinya, pada pukul 07.00 WIB penyidik KPK lebih dulu menangkap K dan dilanjutkan STY di tempat terpisah. Lalu, pada Pukul 09.00 WIB, KPK ke rumah Yan Anton. Disana sedang digelar pengajian dalam rangka keberangkatan haji Yan dan isteri.

Penyidik menunggu hingga acara selesai sebelum akhirnya menangkap Yan bersama RUS dan UU. Terakhir, pada pukul 12.00 WIB, KPK menangkap ZM selaku pemberi suap di sebuah hotel di bilangan mangga dua, Jakarta. (yda)

 

EDITOR : AWAN

 

 

 

 

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here