Home Headline Sumsel Raih Predikat A AKIP 2017 & Percontohan Nasional

Sumsel Raih Predikat A AKIP 2017 & Percontohan Nasional

KORDANEWS- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Kali ini Sumsel mendapatkan predikat A (Sangat Baik) atas hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2017 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

Dari laporan hasil evaluasi AKIP, Provinsi Sumsel mendapatkan nilai 80,01 dengan predikat A, kemudian rata-rata nilai Kabupaten/Kota di Sumsel sebesar 55,87 dengan Predikat CC. Dengan meraih peringkat A, Sumsel ditetapkan menjadi sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam upaya peningkatan AKIP melalui efektivitas, efisiensi, dan capaian reformasi birokrasi.

Laporan hasil evaluasi AKIP tersebut diserahkan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Hotel Radisson Golf and Convention Center Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/1).

Selain Provinsi Sumsel, Menteri PANBR juga menyerahkan laporan hasil evaluasi AKIP 2017 kepada Pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah I yang meliputi seluruh daerah di pulau Sumatera, Banten dan Jawa Barat.

Dalam sambutan dan arahannya, Menteri PANRB Asman Abnur menyapaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumsel yang telah berhasil mendapatkan predikat A (Sangat Baik). Menurutnya, melalui prestasi yang diraih Sumsel tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi daerah lainnnya untuk lebih baik lagi hingga mampu meraih predikat tertinggi memuaskan.

“Beliau, pak Alex ini salah satu yang paling gigih untuk mendapatkan predikat A, sepanjang acara yang pertama saya lihat adalah tampilnya Pak Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Kenapa begitu, karena Sumsel mendapat predikat A jadi penampilan pak Gubernur tentunya percaya diri,” ujarnya.

Sementara itu, selain menerima laporan hasil evaluasi AKIP, Gubernur Sumsel Alex Noerdin juga berkesempatan menjadi nara sumber pada sesi berbagi pengalaman tentang upaya peningkatan AKIP bersama nara sumber lainnya yakni Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, dan Wali Kota Padang, H. Mahyeldi.

Dalam kesempatan sharing session tersebut, Gubernur Sumsel Alex Noerdin memaparkan banyak hal tentang Sumsel, diantaranya mengenai prioritas pemda Provinsi dalam pembangunan Sumsel, kemudian visi dan misi, serta tantangan dalam pelaksanaan pembangunan Sumsel seperti terbatasnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Sekarang kita Sumatera Selatan dapat predikat A, tahun depan target kita dapat predikat AA. Tapi, tahun depan gubernurnya bukan saya lagi, semoga target itu bisa tercapai,” harapnya.

Selain itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin juga sempat menayangkan video tentang kesiapan pelaksaan Asian Games di Palembang yang membuat terpukau seluruh hadirin. Menurut Alex, dirinya sengaja menampilkan tentang Asian Games karena karena semua pembangunan infrastruktur yang ditampilkan bukan baru akan dibangun melainkan secara keseluruhan sudah selesai dibangun, hanya ada beberapa yang belum selesai seperti Light Rail Transit (LRT) yang akan selesai pada Februari mendatang.

“Jadi semua yang saya tampilkan tadi menunjukan itulah yang namanya efektifitas yang efisien yang sebenarnya. Kalau tidak bagaimana bisa Sumatera Selatan bisa menjadi tuan rumah Asian Games,” ujar Alex.

Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, untuk mengukur perkembangan AKIP, pihaknya telah melakukan evaluasi setiap tahunnya meliputi berbagai kategori penilaian yang tujuannya bukan hanya penetapan nilai namun juga sebagai langkah dalam meningkatkan efektifitas, efisiensi, dan capaian reformasi birokrasi.

“Di tahun 2017 lalu kita telah melakukan evaluasi kepada 82 Kementerian dan Lembaga, kemudian 34 Provinsi dan 510 Kabupaten/Kota di Indonesia, hari ini laporan hasil evaluasi AKIP yang kita serahkan sebanyak 172 kepada Kabupaten/Kota dan 22 Provinsi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, laporan hasil evaluasi AKIP yang diserahkan merupakan hasil evaluasi yang telah dilakukan dalam tahun 2017. Evaluasi tersebut dilakukan berdasarkan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan peluncuran aplikasi e- SAKIP REVIU yang tujuannya untuk pembinaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah secara interaktif serta sebagai penyampaian laporan kinerja instansi pemerintah secara online. Selain itu, kegiatan selanjutnya akan di isi dengan coaching clinic pada hari Jum’at 26 Januari besok, dengan mengundang para pejabat terkait seperti Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, serta Biro/Bagian Organisasi masing-masing pemda di wilayah tersebut.

Berikut Pengkategorian Peringkat (rating)

Setelah proses pelaksanaan evaluasi selesai secara keseluruhan, Kemen PAN & RB memberikan peringkat nilai dengan sebutan: AA, A, B, CC, C,dan D, dengan rincian Interprestasi dan Karakteristik instansinya, sebagai berikut :

Meliputi : Nilai, Predikat serta Interpretasi dan Karakteristik Instansi

1. Nilai > 85 peringkat AA
Memuaskan: Memimpin perubahan, 100 berbudaya kinerja, berkinerja tinggi, dan akuntabel, perlu terus berinovasi

2. Nilai > 75-85 predikat A
Sangat Baik: Akuntabilitas kinerjanya baik, berkinerja baik, memiliki sistem manajemen kinerja yang andal, menggunakan knowledge management untuk membangun budaya berkinerja, perlu banyak inovasi

3. Nilai > 65-75 Predikat B
Baik: akuntabilitas kinerjanya baik, memiliki sistem yang dapat digunakan untuk manajemen kinerja, perlu sedikit perbaikan untuk systems dan perlu banyak berfokus perbaikan soft systems.

4. Nilai > 50-65 Predikat CC
Cukup Baik (memadai): Akuntabilitas kinerjanya cukup baik, taat kebijakan, memiliki sistem yang dapat digunakan untuk memproduksi informasi kinerja bagi pertanggungjawaban, tapi perlu banyak perbaikan, termasuk sedikit perbaikan yang mendasar

5. Nilai >30-50 Predikat C
Agak Kurang: Memiliki sistem untuk manajemen kinerja tapi kurang dapat diandalkan, perlu banyak perbaikan dan termasuk perbaikan yang mendasar

6. Nilai 0-30 Predikat D
Kurang: sistem dan tatanan tidak dapat diandalkan untuk manajemen kinerja, perlu banyak sekali perbaikan dan perubahan yang sangat mendasar.(ril)

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here