Home Kriminal Ada Pungli Pembuatan KTP?

Ada Pungli Pembuatan KTP?

KORDANEWS- Warga Desa Celikah Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), keluhkan besarnya biaya pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Ada warga yang dipungut sebesar Rp 450 ribu oleh oknum perangkat desa yang berinisial DI.

Hal itu terjadi dalam beberapa pekan ini dan telah banyak warga yang telah diminta harus membayar kepada oknum tersebut, dalam pembuatan KK dan e-KTP.

Karena sangat membutuhkannya dengan terpaksa warga menuruti permintaan oknum perangkat desa.

Salah satu warga Celikah meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, awal pembuatan KK dan KTP elektronik tersebut untuk anaknya yang ingin mencari pekerjaan.

“Dan saya datang ke kantor desa, setiba di kantor desa saudara ***(DI) langsung menghampiri saya dan menawarkan pembuatan KK dan e-KTP,” ungkap warga yang meminta namanya tidak disebutkan, karena takut kalau nanti KTP-nya tidak diberikan, Selasa (6/9/2016).

Beberapa hari kemudian KK dan e-KTP telah selesai dan langsung diantarkan ke rumah dan langsung minta dibayar.

“Ini KK dan e-KTP anakmu sudah jadi, bayar Rp 450 ribu,” ujarnya menirukan ucapan Dl sembari menyodorkan KK dan KTP.

Mengenai adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan perangkat desa, Kepala Desa Celikah, Hadari mengungkapkan, jika memang ada warga Celikah yang dipungut oleh perangkat desa dapat melaporkannya.

“Laporkan kepada saya dan tolong disebutkan namanya serta jabatannya di desa,” ujar Hadari yang mengaku perangkat desa itu terlalu berani meminta uang kepada warga sendiri.

Masih kata Hadari jika memang masyarakat dapat informasi tentang adanya pungli oleh perangkat Desa Celikah, maka jangan sungkan-sungkan untuk mempublikasikannya.

Kepala Desa Celikah menyatakan tegas bahwa pembuatan KK dan KTP elektronik semuanya gratis.

“Kami berharap tindakan oknum yang melakukan pungli tersebut silahkan ditangkap oleh aparat hukum, guna diproses hukum karena pihak desa tidak akan melindungi aparat tersebut,” tegasnya.

Terpisah, Camat Kayuagung H Dedi Kurniawan SSTP MSi menjelaskan, bahwa pembuatan KK dan KTP elektronik gratis.

ika ditemukan adanya oknum yang melakukan pungli jelas itu tidak dibenarkan serta pihak Kecamatan Kayuagung akan berkoordinasi dengan Kades Celikah perihal apa yang telah dilakukan oleh oknum tersebut.

“Kita sudah buatkan jadwal untuk masyarakat Kayuagung dalam pembuatan e-KTP, kita jadwalkan perdesa dan perkelurahan untuk datang ke kantor camat dalam pembuatan e-KTP, bahkan pelayanan kita buka sampai malam
hari dan itu semua gratis,” tegas Dedy.

 

 

editor  : ardi

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here