Home Headline Diduga Bawa 3 Ton Sabu, Kapal Ikan Diobrak-abrik Bea Cukai

Diduga Bawa 3 Ton Sabu, Kapal Ikan Diobrak-abrik Bea Cukai

KORDANEWS – Direktorat Jenderal Bea Cukai dikabarkan menggagalkan pengiriman narkoba seberat tiga ton, lewat jalur laut di perairan Selat Philips, Pulau Nipah, Kepulauan Riau, Jumat (23/2/2018) sekitar pukul 13.00

Informasi yang dihimpun, diduga Kapal jenis pengangkut ikan itu bernama ‘ Win Long BH 2998’ dengan 28 anak buah kapal. Diduga kapal penangkap ikan tersebut membawa narkotika jenis sabu sebanyak 3 ton.

Kapal telah digiring menuju dermaga ketapang Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri dengan tujuan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapal yang diduga berasal dari Taiwan namun berbendera Myanmar tersebut diamankan Kanwil DJBC Khusus Kepri.

Namun, hingga kini petugas gabungan masih melakukan pemeriksaan terhadap Kapal tersebut.

Kapal Tersebut saat ini telah berada di Dermaga Kanwil DJBC Khusus Kepri, dan masih dalam pengawasan kepolisian dan petugas Bea Cukai.

Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum dapat memberikan informasi lebih lanjut.

“Saat ini masih berlangsung dan belum ada hasil yang positif, mohon bersabar,” ujarnya. Pihak Bea Cukai masih menunggu kedatangan anjing pelacak K9 dari Batam.

“Masih menunggu kedatangan K9 untuk membantu pencarian agar lebih cepat,” kata Refly.

Sebelumnya, aparat gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Bea dan Cukai berhasil menangkap Kapal bermuatan Sabu 1,6 ton di perairan Batam.

Dalam operasi pengungkapan yang dinamakan ‘Operasi Ombak Laut’ ini aparat penegak hukum menangkap empat orang tersangka.

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here