KriminalSumsel

Ini Alasan Pelaku Lakukan Pengrusakan Gereja

×

Ini Alasan Pelaku Lakukan Pengrusakan Gereja

Share this article

KORDANEWS — Penangkapan tujuh dari sembilan pelaku pengrusakan Gereja Katolik Santo Zakaria di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir (9/3/2018) lalu yang berhasil ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel empat diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kata Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, empat tersangka terlebih dahulu kami tangkap diwilayah Ogan Ilir, sedangkan tiga pelaku lainnya ditangkap di Provinsi Bangka Belitung hari ini mereka sudah dibawa ke Polda dan masih menjalani pemeriksaan,”katanya di Halaman Mapolda Sumsel Jalan Sudirman Kecamatan. Kemuning Senin (19/3/18).

Dijelaskan Kapolda, ketujuhnya pelaku yang berhasil ditangkap merupakan warga Rantau Alai dua diantaranya oknum Kades dan Kepala Sekolah SMA di Kecamatan Rantau Alai.

“Saat melakukan pengrusakan mereka memiliki peran masing-masing yang dikoordinator salah satu pelaku berinisial AS dan berdasarkan pengakuan salah satu pelaku mereka dibayar untuk melakukan pengrusakan,”tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *