BANDARLAMPUNG – Polda Lampung dikabarkan telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi terhadap anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor.
Potongan mayat Pansor ditemukan di anak Sungai Komering Desa Tanjungkemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, tiga bulan yang lalu.
Satu di antara pelaku diduga oknum anggota Polri berinisial MA, berpangkat brigadir, bertugas di Polresta Bandar Lampung.
Satu terduga lainnya berinisial TA, bekerja di salah satu warung di kawasan Way Halim, Bandar Lampung.
Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin, belum mau memberikan penjelasan. Ia tidak membantah, tetapi juga tidak membenarkan.
Ike mengutarakan, penyidik masih mencocokkan data-data yang sudah didapat dari hasil penyelidikan.
“Ini lagi dipercepat (pengumpulan) data untuk dicocokkan,” ujarnya saat diwawancarai wartawan di Mapolda Lampung, Selasa siang.
Ike tidak mau menyebutkan data apa yang dimaksud. Ia hanya mengatakan, “Datanya sedang dicocokkan dulu. Data ini sama data ini.” Jika memang ada kecocokan data, lanjut Ike, identitas pelaku baru bisa dipastikan.
Tertangkapnya dua pria yang diduga terlibat dalam kasus mutilasi Pansor, disambut pihak keluarga almarhum Pansor dengan ucapan syukur.
“Alhamdulillah kalau pelaku sudah tertangkap, kami puas. Kami berharap pelaku dihukum setimpal, kalau bisa hukuman mati. Kami apresiasi kinerja polisi,” kata Malhan, keluarga dekat Pansor.
“Kami keluarga minta aktor kasus ini juga ditangkap dan proses hukum harus benar-benar sesuai dengan rasa keadilan bagi kami selaku keluarga korban,” ujarnya.
Malhan meyakini pelaku pembunuh Pansor lebih dari dua orang. “Kami yakin tersangkanya bukan satu dua orang, lebih. Dan kami sampaikan dan harap kepolisan bisa menangkap aktornya. Karena kasus ini kami duga sudah direncanakan, dan ada yang mengatur skenario,” kata Malhan.
Informasi yang didapat Tribun Lampung di Polda, petugas awalnya menangkap TA di daerah Natar, Lampung Selatan, pada Senin (25/7) lalu. Dari keterangan TA diketahui ada keterlibatan oknum polisi berinisial MA.
Petugas menangkap MA di rumahnya di Sukarame. Pada saat pemeriksaan, kabarnya MA tidak mengakui perbuatannya. Padahal, keterangan TA mengarah pada keterlibatan MA.
Polisi dikabarkan mengantongi barang bukti berupa jam tangan milik Pansor. Jam tangan tersebut ditemukan pada TA.