Home Headline Setelah Heboh Pernikahan Dini, Berikut Penjelasan ZA Mempelai Cilik Asal Tapin

Setelah Heboh Pernikahan Dini, Berikut Penjelasan ZA Mempelai Cilik Asal Tapin

KORDANEWS- Setelah menghebohkan warganet oleh pernikahan dini yang dilakukan oleh warga kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan berinisial ZA (13) dan Istrinya IB ( 15) tahun didesa tungkap, kecamatan binuang.
Wali nikah diketahui Bernama Ustadz Muhammad Abdul Galih yang merupakan tokoh ulama didesa tersebut, atas dasar permintaan nenek mempelai, janariyah, karena takut dosa dan rasa malu karena kedua remaja belia ini tinggal satu rumah dalam satu kamar selama 10 hari, sehingga dikhawatirkan IB hamil.
Berikut penjelasan ZA Mempelai laki-laki setelah pernikahan berlangsung, dikutip dari akun facebook @yunirusmini :

Editor : ardi

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here