Home Headline Ribuan Petani Desak Pemerintah Hentikan Proses Perizinan Perkebunan Baru

Ribuan Petani Desak Pemerintah Hentikan Proses Perizinan Perkebunan Baru

KORDANEWS – “Apa yang salah dari kami, kami hanya seorang petani yang menaman kenapa kami digusur, kenapa kami ditodong dengan senjata,” teriak salah seorang orator ketika aksi masa hari tani Nasional 2018 di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel, Senin (8/10/2018).

Ratusan petani yang datang dari beberapa wilayah Sumsel menuntut hak diantaranya adalah mendesak Kanwil ATR/BPN Sumatera Selatan untuk menghentikan semua proses perizinan baru perkebunan di Sumatera Selatan.

Mereka pun mendesak Pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan Reforma Agraria yang transparan dan bertangungjawab, memastikan kepentingan petani penggarap terpenuhi khususnya di wilayah-wilayah konflik.

Kordinator Aksi, Febri mengatakan, pemerintah harusnya memastikan implementasi kebijakan reforma Agraria tepat sasaran untuk kepentingan petani penggarap bukan perusahaan-perusahaan besar dan mengevaluasi dan mencabut Perda No 8 T ahun 2016 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan yang telah menghilangkan hak petani tradisonal di Sumsel.

“Sampai hari ini terhitung 1.294 hari para petani yang terdiri dari tujuh kabupaten di Sumsel berada di pengungsian, dan kehilangan hak hidup,” jelas Febri.

Harusnya pemerintah, ujarnya, menciptakan kemakmuran dan mengurangii kemiskinan bagi petani, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, dan meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

“Perampasan lahan dibeberapa daerah itu menghilangkan pekerjaan mereka, dan juga merusak alam yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Yeti Tridiyanti warga Dusun Cawang Gumilir, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan mengaku. Sejak 2015 perkebunan miliknya sudah diamb secara paksa oleh perusahaan perkebunan, terlebih lagi kini harus menjadi petani sadap karet yang upahnya tidak besar, 1.656 hektare lahan di dusun Cawang tergusur dan banyak yang menderita.

“Kita digusur semua, tanpa ada sosialisai ataupun ganti rugi, kini kita kehilangan mata pencarian dan anak-anak butuh biaya untuk sekolah,” ujarnya.

“Tidak ada ganti rugi satu sen pun, mereka mengusur dan membawa aparat bersenjata api, kita apa bermodal cangkul tidak bisa melawan. Kembali kan hak kami,” Jelasnya. (Ab)

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here