Home Headline Istri Pamer Payudara, Suami Justru Lapor Polisi

Istri Pamer Payudara, Suami Justru Lapor Polisi

KORDANEWS – Seorang wanita berinisial NR, 37, dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan aksi pornografi di jejaring sosial media pribadinya oleh N. Har, 46, yang tak lain merupakan suaminya. Deretan foto seksi yang diantaranya memperlihatkan bagian payudara sang istri terpampang jelas dalam akun twitter milik NR.

Foto-foto tersebut juga telah dilampirkan Hariadi kepada pihak berwajib sebagai barang bukti. “Dia juga memasang status di Twitternya bertuliskan Ada Yang Mau Ajak Shopping, Hayuuuk! Yang saya artikan sebagai tindakan jual diri,” kata Har kepada wartawan di Polda Metro Jaya, silansir dari Prokal akhir pekan lalu.

Har pun berang dan langsung melaporkan tindakan tersebut kepada pihak Polda Metro Jaya dengan tuduhan pelanggaran Undang Undang ITE tentang Pornografi.

Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini telah resmi mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4642/IX/2018/PMJ/Dit Reskrimsus.

“Sebelum foto-foto tersebut dipajang, dia juga terbukti selingkuh pada Juni 2015 dengan dua orang laki-laki berbeda, bukti chattingannya sudah saya serahkan ke pihak berwajib,” papar Har.

Dari barang bukti chatting perselingkuhan, Har melihat terlapor itu telah melempar deretan foto syurnya melalui aplikasi telepon genggam kepada selingkuhannya tersebut.

“Ketika kasus ini berjalanpun, dia selingkuh yang sudah terjadi sejak dua bulan lalu,” kata Har. Tak sampai disitu, Har juga mengaku dirongrong oleh ibu dari dua anak ini.

Menurutnya, NR membobol data pribadinya ke sebuah bank swasta agar bisa menarik sejumlah uang jutaan rupiah tanpa ijin dirinya. “Atas dasar hal tersebut, saya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya tentang pornografi dan pembocoran rahasia nasabah bank,” ujar Har.

Saat dimintai tanggapannya mengenai laporan tersebut, NR yang baru selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (4/10) malam lalu, menolak berkomentar.

Dengan didampingi tim pengacara, wanita mantan karyawan bank swasta ini langsung keluar gedung Dit Krimsus sembari terus berjalan, hanya tim pengacaranya saja yang memberikan komentar terkait kasus tersebut.

“Kami belum bersedia memberikan keterangan apapun, (kasusnya) masih proses,” papar Toni Panjaitan selaku pengacara NR saat dimintai keterangan seusai pemeriksaan NR oleh penyidik.(net)

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here