PALEMBANG – Anggota Komisi III DPRDBangka Belitung (Babel) kepincut dengan Program Kampung Iklim (PROKLIM) yang diungkapkan kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan (BP2IKHL) Wilayah Sumatera di kantornya Jalan AMD, Talang Jambe, Palembang, Jumat (28/7/2016) sore.
Hal itu diungkapkan ketika mereka berkunjung ke balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan wilayah Sumatera. Dewan yang terhormat itu menganggap program kampung Iklim sangat bagus dan harus dikembangkan di provinsi Bangka Belitung.
“Seperti apa pak program kampung iklim itu. Bagaimana kriterianya, siapa penggagasnya, dana dan sebagainya. Agar kami memahami program ini,” kata wakil ketua Komisi III DPRD Babel, Azwari Helmi mewakili rombongan.
Menurut Aswari, program tersebut dirasakan sangat bagus bagi kelangsungan lingkungan hidup dan siap mendorong program itu terus dikembangkan. Dengan melaksanakan program kampung iklim itu, pihaknya berpendapat bahwa bisa menjaga lingkungan hidup dengan lebih baik.
Mengenai kebakaran lahan, anggota DPRD Babel itu juga mempertanyakan penanggulangannya selama ini. Mengapa bencana itu sepertinya tidak bisa ditanggulangi. Setiap waktu selalu terjadi, bila pun ada penanggulangan tidak semuanya teratasi.
Soal penambangan timah di Bangka juga tak luput dari pertanyaan dalam forum tersebut. Menurut mereka, apakah sudah ada kajian mengenai bahaya penambangan timah di wilayah provinsi itu.
Kepala BP2IKHL wilayah Sumatera, Denny Martins mengungkapkan kebakaran lahan terus terjadi karena banyak faktor, diantaranya kebiasaan masyarakat yang suka membakar lahan untuk membuka lahan dan bercocok tanam. Kemudian banyak perambah hutan, dan juga kebijakan di suatu daerah.
“Di OKI, ada sistem sonor. Mereka membakar lahan kemudian bibit padi ditabur. Disana, tanam dengan sitem itu hanya sebagai sampingan. Hal-hal ini yang menjadi faktor sering terjadi kebakaran,” katanya.
Soal kajian pertambangan di pulau Bangka, Denny pernah melakukan kajian dan studi terkait aktivitas tersebut. Hasilnya pun sudah diserahkan kepada pemerintah terkait. Katanya, genangan akibat penambangan timah mengandung logam berat dengan kadar sangat tinggi sehingga membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup.
“Ikan saja, gak ada yang hidup kalau ditempatkan di bekas galian tambang timah. Memang disana itu logam berat berkadar tinggi dan membahayakan bagi kesehatan manusia,” katanya.
Kunjungan Komisi III DPRD Provinsi Babel terkait kegiatan adaptasi, mitigasi dan inventarisasi gas rumah kaca, serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kemudian melakukan diskusi dengan fokus pada beberapa hal seperti pengembangan program kampung iklim (PROKLIM) dan isu mengenai kebakaran hutan dan lahan.