Home Headline Bejat, Anak Tiri Diperkosa Bapaknya Hingga Hamil 4 Bulan

Bejat, Anak Tiri Diperkosa Bapaknya Hingga Hamil 4 Bulan

KORDANEWS – Bejat yang dilakukan oleh kakek bernama Aliansyah (60) warga Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), bukan melindungin dan menjaga anak tirinya Melati (13) tapi malah memperkosanya hingga hamil 4 bulan. Hingga akhirnya ditangkap polisi, Minggu (6/1/2019) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Musi Rawas Suhendro melalui Kapolsek Rupit, AKP Yulfikri mengatakan terungkapnya perbuatan bejat tersangka ini bermula ayuk ipar korban curiga melihat perubahan sikap dan perilaku korban. Akhirnya ayuk ipar mendesak korban hingga akhirnya korban mengaku diperkosa oleh ayah tirinya hingga dua kali.

“Ayuk ipar korban curiga, karena perubahan bentuk tubuh korban. Selain itu juga korban menjadi pemurung, tidak seperti biasanya. Setelah didesak ayuk iparnya, baru korban mengaku diperkosa oleh ayah tirinya.”

Setelah mendengar cerita korban, ayuk ipar langsung membawa korban untuk diperiksakan ke bidan. Ternyata diketahui sudah hamil empat bulan. Kemudian keluarga korban melapor ke Kepala Desa (Kades) selanjutnya dilaporkan ke Polsek Rupit.

“Kami mendapatkan laporan hari Sabtu (5/1/2019) kemarin, langsung memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti, sehingga Minggu pagi tersangka kami tangkap, dan tersangka mengakui telah memperkosa korban sebanyak dua kali,” katanya.

Tersangka diancam melanggar Pasal 76d dan 76e Undang-Undang (UU) RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan korban, aksi pemerkosaan pertama terjadi September 2018 sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu ibu korban sedang mandi di Sungai Rawas.

“Korban sedang makan di dapur. Tiba-tiba tersangka datang langsung menarik lepas celana korban, kemudian terjadilah pemerkosaan pertama kalinya. Setelah puas melakukan aksi bejatnya, tersangka mengancam korban “Awas kalau ngadu dengan ibu, akan bapak pukul,”katanya

Mengetahui aksi bejat aman dan tidak diketahui orang, beberapa hari kemudian, saat korban sedang tertidur di kamarnya dan rumah dalam keadaan sepi. Tersangka kembali memperkosa korban, juga mengancam agar tidak bercerita dengan ibunya. Hingga akhirnya korban hamil empat bulan. Perubahan tubuh korban, akhirnya mengungkap kasus pemerkosaan ini.

“Dalam kasus ini, selain memeriksa tersangka dan korban, juga diperiksa saksi-saksi. Kami sudah meminta visum ke dokter. Juga diamankan amankan barang bukti kaos berwarna hitam dan celana hijau bercorak biru milik korban, yang digunakan korban saat diperkosa,” katanya.(era)

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here