KORDANEWS — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menginkan saham PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) selaku pemilik dan pengelola Sriwijaya FC agar dimiliki masyarakat. Sehingga, klub ini bukan hanya dimiliki secara
moril tapi secara legal dimiliki masyarakat Sumsel.
Herman Deru yang diwawancarai seusai konferensi pers bersama Direktur Utama PT SOM Muddai Madang mengatakan, hal itu sangat mungkin terjadi karena Sumsel memiliki potensi dari sisi jumlah penduduknya, dan adanya tiga kelompok suporter yang terbilang besar.
“Bisa saja dengan cara berkelompok. Misalnya membentuk koperasi, perwakilan perusahaan, ya silakan. Kita juga ada tiga kelompok suporter besar yang bisa bergabung, misal satu orang kekuatannya Rp100 ribu, ini bisa saja terjadi,” ujarnya Senin (7/1/2019).
Menurutnya, kepemilikan saham seperti itu merupakan cara terbaik untuk membawa Sriwijaya FC dikelola secara profesional di masa datang. Jika pengelolaan Sriwijaya FC tidak tepat, maka pemilik saham yang notabene masyarakat ini juga dapat melakukan intervensi demi kebaikan klub.
“Sekarang kan tidak bisa. Karena saham dimiliki pemilik saham, yang saat ini mayoritas berada di tangan Muddai Madang,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Herman Deru dalam kapasitas Gubernur Sumsel memanggil pemilik PT SOM Muddai Madang untuk duduk bersama untuk menemukan solusi atas persoalan Sriwijaya FC. Ia memposisikan diri sebagai Gubernur, karena
menyadari saham pemprov di PT SOM sangat kecil yakni 12 persen.
“Saya ingin SFC ini tetap menjadi kebanggaan masyarakat. Untuk itu, kami akan duduk bersama sebelum pertengahan bulan ini untuk urun rembuk mencari solusi terbaik, dengan mengajak para tokoh olahraga dan suporter juga,”
tukasnya.
Sementara itu, Muddai Madang mengatakan dirinya sangat mendukung langkah yang diambil Gubernur tersebut karena pada awal Desember 2018 sudah menyatakan siap melepas seluruh saham. Apalagi, ia mengatakan, target Muddai mengurus Sriwijaya FC di Juni 2018 itu hanya ingin menjaga eksistensi klub agar tetap bertahan di Liga 1.













