Home Kriminal Monde Bandar Ganja di Pedamaran Akhirnya Diringkus Polisi

Monde Bandar Ganja di Pedamaran Akhirnya Diringkus Polisi

KORDANEWS – Dedi Iskandar alias Monde Dedi ( 25) warga Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diciduk jajaran Sat Resnarkoba Polres OKI, Kamis (10/1/2019) lalu karena diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis ganja.

Saat tersangka diringkus di Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran OKI, di saku celananya didapati 14 paket narkotika jenis ganja siap edar.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Yusman melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri, Jumat (11/1/2019), membenarkan hal tersebut.

“Selain 14 bungkus kertas berisi narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 7,81 gram. Diamankan juga barang bukti lainnya berupa 1 buah dompet warna coklat dan uang tunai sejumlah Rp35 ribu,” ungkapnya.

Tertangkapnya tersangka Dedi Iskandar alias Monde Dedi ini, lanjutnya, berawal dari informasi yang didapat oleh anggota Sat Narkoba Polres OKI bahwa ada penjual narkoba yang meresahkan masyarakat karna banyak pasien anak anak di Desa Pedamaran.

“Dilakukanlah penyelidikan atas informasi tersebut, saat ditangkap kita temukan ganja di saku celananya. Selanjutnya Monde Dedi kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here