HeadlineKriminal

Ditegur dan Dihukum karena Merokok, Siswa SMP Laporkan Guru Ke Polisi

×

Ditegur dan Dihukum karena Merokok, Siswa SMP Laporkan Guru Ke Polisi

Share this article

KORDANEWS – Seorang siswa SMP di Maros melaporkan guru Bimbingan Konseling (BK) ke polisi karena ditegur saat merokok di lingkungan sekolah.

Keluarga siswa SMP 21 Tompobulu Maros saat melapor ke polisi. Guru BK yang dilapor itu bernama Ahmad, mengajar SMPN 21 Tompobulu Maros. Sementara siswa yang melapor bernama Hamka, orangtuanya bernama Baharuddin.

Menurut Baharuddin, teguran guru BK tersebut berujung pada dugaan penganiyaan, yang terjadi pada Sabtu malam lalu. Saat itu anaknya dan siswa lainnya menginap di sekolah atas permintaan guru.

Saat itu, Hamka bersama delapan temannya dipergoki sementara isap rokok oleh guru BK, Ahmad, yang menegur dan marah-marah.

“Setelah ditegur, Hamka merasa ketakutan saat itu. Dia kemudian kabur dan pulang ke rumah. Teman-teman yang ditemaninya, juga ikut pulang,” ujarnya, mengutip Tribun Maros, Ahad (20/1).

Pada Senin lalu, Hamka tidak masuk sekolah dengan alasan takut dimarahi dan diberikan sanksi oleh gurunya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *