PeristiwaSumsel

Dugaan Maladministrasi, Dishub Palembang Penuhi Panggilan Ombudsman

×

Dugaan Maladministrasi, Dishub Palembang Penuhi Panggilan Ombudsman

Share this article

KORDANEWS – Dinas Perhubungan Kota Palembang beserta jajaran memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait laporan maladministrasi larangan parkir Jalan Sudirman Palembang.

Dalam pertemuan antar kedua instansi tersebut, Kadishub Palembang dimintai keterangan atas tindaklanjut laporan masyarakat terkait larangan parkir yang menyebabkan kerugian pelapor.

“Jadi kita memanggil pihak Dishub untuk memintai keterangan yang disampaikan oleh lerlapor. Dimana mereka merugi karena larangan tersebut,” ungkap Ketua Ombudsman Sumsel, Adrian Agutian saat ditemui di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Kamis (24/1).

Ia menjelaskan, pada tahap awal pemeriksaan ini, pertanyaan yang diajukan kepada kadishub mengenai seputaran terbitnya surat edaran larangan parkir oleh walikota palembang lalu mengkonfirmasi beberapa hal yang disampaikan oleh pihak Pelapor.

Menurutnya, Kadishub bersama jajaran dapat memberikan keterangan yang diperlukan oleh Ombudsman dan menjelaskan dengan gamblang dan terbuka dari apa yang ditanyakan. Namun ada beberapa dokumen yang dibutuhkan akan disusulkan oleh pihak Kadishub Kota Palembang terkait larangan parkir tersebut.

“Terkait substansi dari pertemuan dengan pihak terlapor, Ombudsman tidak bisa menyampaikan secara utuh. Sebab, hal ini masih menjadi bagian dari proses investigasi,” jelas Adrian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *