Home Headline Ini Dia Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi UIN di Kelekar, Ternyata Residivis...

Ini Dia Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi UIN di Kelekar, Ternyata Residivis Kasus Yang Sama

KORDANEWS – Pelaku pembunuhan dan pemerkosan terhadap salah satu mahasiswi yang berdomisili di Desa Menanti kecamatan kelekar kini mulai terungkap. Pelakunya adalah Uzan alias Sairun (32) Warga Desa Suban Baru, Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim.

Sebelumnya telah terjadi penemuan Mayat yang di bunuh dengan tragis yang dialami mahasiswi Univeritas Islam Negeri (UNI) Raden Fatah, Palembang.

Korban yang belakangan diketahui bernama Fatmi Rohanayanti Binti Hirowati (20) warga Dusun VI Desa Menanti Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, kamis (31/01/2019) sekitar pukul 15.30 WIB ditemukan sudah jadi mayat ditengah kebun semak belukar milik kades Suban baru, Feri, di Desa Menanti kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim dengan kondisi dalam keadaan telanjang dan diikat leher serta mulutnya disumpal menggunakan bra korban sendiri.

Kurang dari 24 jam akhirnya aparat Polres Muara Enim,Jumat (01/02/2019) Siang berhasil menangkap pelaku pembunuhan.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, SH SIK, MH didampingi Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono, SH menuturkan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi dan alat bukti yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian, pihaknya mulai mendapati titik terang terhadap pelakunya yang tak lain adalah Sairun, diketahui bahwa zaitun merupakan residivis kasus yang sama dan pernah menjalani hukuman di Nusakambangan.

Lanjut Indrowono, setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas dengan sigap berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di kediamannya. Waktu di introgasi pelaku pun mengakui perbuatannya.

”Terungkapnya pelaku pembunuhan ini, setelah polisi melakukan penyelidikan serta hasil Labfor Tim Forensik Polda Sumsel dI TKP, ” terang Indrowono saat dihubungi kordanews.com, Sabtu (02/02/2019).

Bersama pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah jaket sweater orange dan potongan celana jeans milik pelaku yang digunakan saat menghabisi nyawa korban dengan seutas tali di sekitar lokasi kejadian.

“Selain itu, Barang Bukti lainnya seperti handphone (HP) dan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Hijau Nomor Polisi BG 3745 KAE milik korban, berikut satu unit sepeda motor jenis Suzuki Smash Modifikasi warna Hitam tanpa plat nopol juga berhasil diamankan,” tukas Indrowono. (Ari)

Editor : Chandra

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here