Home Headline Heboh Legiman si Pengemis Kaya, Pemkot Palembang Beri Sanksi Denda 50 juta...

Heboh Legiman si Pengemis Kaya, Pemkot Palembang Beri Sanksi Denda 50 juta bagi masyarakat yang Memberi Pengemis Uang

 

KORDANEWS — Munculnya fenomena seorang pengemis yang kaya, yakni Legiman asal Kabupaten Pati yang memiliki saldo tabungan mencapai Rp 1 M yang tertangkap beberapa waktu lalu.

 

 

Melandasi Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang membuat payung hukum khusus guna menekan keberadaan pengemis yang datang. Dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 12 tahun 2013 tentang anak jalanan, pengemis, gelandangan dan orang gila.

 

 

Kepala Dinas Sosial Palembang melalui Sekretaris, Iksan Tosni, mengatakan
Perda tersebut dibuat tidak hanya mengatur masalah penjangkauan golongan pengemis saja, tetapi juga mengatur setiap orang yang memberi sumbangan kepada pengemis.

 

 

“Di dalam perda itu juga diatur soal sanksi bagi pemberi sumbangan kepada pengemis berupa kurungan selama tiga bulan atau denda sebesar Rp 50 juta,” katanya.

 

 

Namun, untuk menerapkan perda tersebut pihaknya masih mengedepankan cara-cara persuasif dan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih baik menyampaikan sedekah ke tempat-tempat resmi.

 

 

“Contohnya seperti panti asuhan, yayasan, dan sebagainya. Perda ini berkontribusi menurunkan jumlah pengemis di Kota Palembang. Jika pada sebelumnya ada 400 orang per tahun, pada tahun lalu hanya berkisar 200 orang,” ungkap Iksan.

 

 

 

Menurutnya, pengemis saat ini memang sudah dijadikan ladang bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan semata dengan memanfaatkan rasa iba orang lain. Bahkan, sudah terorganisir dan memiliki jaringan tersendiri.

 

 

Menyikapi hal itu, pemerintah daerah bakal menyiapkan rumah penampungan sementara yang ditujukan untuk memberikan pendidikan serta keterampilan kepada pengemis dan gelandangan yang terjaring oleh tim penjangkauan.

 

 

“Dengan adanya rumah penampungan ini kita harapkan mereka tidak akan mengulangi lagi, apalagi mereka juga nantinya akan mendapatkan bekal skil untuk mencari pekerjaan,” jelasnya. (Ab)

 

Editor : Chandra

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here