KORDANEWS — Jelang datangnya bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Selatan (Sumsel) lakukan penertiban atau razia di beberapa tempat hiburan malam di Kota Palembang
Dari razia tersebut, sebanyak enam pasangan asusila dan 32 wanita malam dari beberapa tempat hiburan malam terjaring penertiban.
Untuk pasangan asusila, terjaring di sebuah penginapan atau kost 3 putra yang terletak di jalan Palembang-Tanjung Api-Api.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Pemprov Sumsel, Aris Saputra mengungkapkan tujuan operasi penertiban, pembinaan dilakukan dalam rangka menyambut datangnya Bulan suci Ramadhan. Guna mensosialisasikan pentingnya menjaga kekhusukan umat muslim menjalankan ibadahnya.
“Agar seluruh kegiatan hiburan malam menghentikan kegiatannya saat datangnya puasa,” ungkapnya, Kamis (2/5).













