KORDANEWS — Iwan Saputra (30) alias Iwan Kodok yang ditangkap anggota Reskrim Polsek Ilir Timur I di Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir pada Minggu 19 Juni 2019 lalu dalam kasus senjata tajam ternyata ia juga pelaku Curanmor di Rumah Susun, Kecamatan Ilir Barat I.
Karena di bawah jok motor Honda Beat BG 4056 ACL yang di bawanya diduga hasil curian juga ditemukan kunci leter T.
Ketika ditemui Mapolsek Ilir Timur I, Iwan mengakui bahwa motor yang dipakainya saat tertangkap Sajam merupakan motor yang dicurinya diwilayah Rumah Susun dan belum sempat dijualnya.
“Motor itu terparkir di rumah susun, orang lagu sepi langsung saya rusak kunci stang nya dengan kunci T sekitar satu menit kunci stang berhasil saya rusak,”kata Iwan dihadapan wartawan.
Ilmu mencuri motor didapat dari teman nya yang baru saja keluar dari penjara, begitu juga dengan kunci T merupakan pemberian temannya.
“Setelah diajari nya, langsung saya praktekan dan ternyata berhasil. Mencuri motor baru pertama kali itulah,”tuturnya.
Kapolsek Ilir Timur I Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa mengatakan tersangka ditangkap dalam kasus kepemilikan senjata tajam saat anggota menggelar razia rutin di Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Minggu 19 Juni lalu.
“Saat itu tersangka melintas dengan motor nya, setelah diberhentikan dan geledah dibalik pinggang tersangka ditemukan senjata tajam jenis pisau,”katanya.
Dikatakan, Edi selain itu dibawah jok motor tersangka juga ditemukan kunci T dan setelah dikembangkan ternyata motor yang dibawa tersangka merupakan motor hasil curian yang laporan polisi di Polsek Ilir Barat I.
“Dari tangan tersangka kami amankan barang bukti berupa satu bilah pisau, satu unit sepeda motor Honda Beat BG 4056 ACL hasil curian dan kunci letter T,”Pungkasnya.(Dik)
Editor : Chandra















