PT Hutama Karya (Persero) bersama Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menandatangani nota kesepahaman untuk pengembangan mega proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di sela-sela acara Regional Investment Forum 2016 oleh Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, dan Direktur Pengembangan PT Hutama Karya (Persero) Putut Ariwibowo.
Berada di posisi strategis, di antara Singapura dan Jakarta, KEK Tanjung Api-api dirancang sebagai kawasan terpadu untuk beberapa industri, seperti batubara, powerplant, petrokimia, kimia dasar, dan tekstil.
Dengan total lahan seluas lebih dari 2.000 hektar, KEK Tanjung Api-api juga akan dilengkapi dengan pelabuhan berskala internasional, termasuk di dalamnya pengembangan deep sea port Tanjung Carat.
KEK Tanjung Api-api diperkirakan menelan dana sekitar Rp 20 triliun. Untuk memenuhi kebutuhan dana ini, PT Hutama Kaya (Persero) dan BUMD yang ditunjuk Pemprov Sulsel akan membentuk joint venture.
“Nantinya mereka yang akan mengelola kawasan KEK Tanjung Api-api,” ujar Direktur Pengembangan PT Hutama Karya (Persero) Putut Ari Wibowo, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (2/8/2016).
Bersamaan dengan itu, PT Hutama Karya (Persero) sebagai pemegang konsesi pembangunan jalan tol Trans Sumatra, akan membangun jalan tol sepanjang 70 kilometer di jalur Palembang-Tanjung Api-api melengkapi fasilitas pendukung KEK Tanjung Api-Api.
Selain akses jalan tol, mega proyek Tanjung Api-api ini juga akan terintegrasi dengan rencana jaringan rel kargo sepanjang 375 kilometer.
Pengembangan KEK Tanjung Api-api akan dimulai akhir tahun 2017 dalam empat tahap. Dengan rencana dan desain pengembangan yang ada, HKR optimis KEK Tanjung Api-api akan berjalan sesuai rancangan induk.
Dukungan dari Pemprov Sumsel dan insentif bagi para calon investor, baik berupa insentif fiskal maupun non-fiskal diharapkan menjadi stimulus pengembangan kawasan ini.
Editor : A. Priyanto
Sumber : Kompas.com