Home Headline Ingin Jadi Rektor, Pelawak Senior Ini Ditangkap Polisi, Diduga Palsukan Ijazah

Ingin Jadi Rektor, Pelawak Senior Ini Ditangkap Polisi, Diduga Palsukan Ijazah

KORDANEWS — Pelawak senior Nurul Qomar ditangkap Personel Kepolisian Resor Brebes atas dugaan kasus pemalsuan ijazah, Selasa (25/6).

 

 

“Ya, benar ditangkap,” ujar Kapolres Brebes, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aris Supriyono, dikutip CNN Indonesia.

 

 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho mengatakan mantan anggota DPR itu ditangkap di rumahnya, Cirebon.

 

 

Qomar kini ditahan di Mapolres Brebes untuk menjalani pemeriksaan.

 

 

Menurut Tri Agung, Qomar ditangkap karena mangkir beberapa kali ketika diundang untuk diperiksa dan dimintai keterangan. “Benar kami datang pada Senin malam kemudian kita bawa ke Polres Brebes dan sementara kita tahan”, ujar Tri Agung.

 

 

Qomar diduga melakukan pemalsuan ijazah S2 dan S3 untuk kepentingan pencalonan Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes.

 

 

“Yang bersangkutan buat ijazah palsu karena mau ikut bursa calon Rektor Umus. Kita sendiri bergerak berdasarkan laporan Umus,” ucap Tri Agung.

 

 

Dia menjelaskan, penyidikan kasus ijazah palsu ini telah memasuki tahap 2 di mana penyidik Polres Brebes siap melimpahkan berkas pemeriksaan berikut tersangka ke Kejaksaan.

 

 

Sudah masuk tahap 2, dan siap dibawa ke Kejaksaan. Kami terus kordinasi ini dengan Kejaksaan,” ujarnya.

 

Editor : Jhonny

 

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here