Home Headline Gelapkan Hasil Gadai Mobil, Mantan Sekdes Oku Timur Ditangkap Polisi

Gelapkan Hasil Gadai Mobil, Mantan Sekdes Oku Timur Ditangkap Polisi

KORDANEWS —  Seorang mantan Sekdes Karang Negara, Oku Timur, Sumatera Selatan Rizal Muhammad (45) ditangkap anggota Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Karena sudah melakukan penggelapan uang hasil gadaian mobil Pajero  2010 sebesar 50 juta rupiah.

Rizal Muhammad, warga Desa Gumawang Kelurahan. Gumawang Kecamtan Belitang Oku Timur, harus merasakan dinginnya jeruji besi penjara setelah melakukan penggelapan uang hasil gadai mobil Pajero, pada 12 Mei lalu .

” Bener pelaku di tangkap dalam kasus penggelapan sebuah mobil Pajero 2010 milik Husin yang merupakan kerebat nya sendiri,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yudhi Suhariyadi melalui Kanit 3  Jatanras Kompol Junaidi, SH
Pelaku di tangkap berdasarkan laporan korban yang membuat laporan di Polsek Belitang, Kapolsek pun memintak bantuan kepada kami. Kemudian pelaku berhasil ditangkap pada saat keluar tol Palembang Indralaya. Senin (8/7).
” Dari pengakuan pelaku bahwa ia bersama korban menggadaikan mobil miliknya kepada D, namun uang hasil gadaian sebesar 50 juta tidak kunjung diberikan kepada si korban. Justru di pakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Dan dari pengakuan juga bahwa pelaku merupakan mantan Sekda di Karang Negara Oku Timur, serta merupakan residivis kasus penggelapan dana desa sebesar 200 juta di penjara selama empat tahun. Sementara pelaku akan di serehkan ke Mapolsek Belitang tindak lanjuti.
 ” Aku menggadaikan mobil itu bersama korban dengan kawan seharga 50 juta, uang nya sudah habis di pakai untuk sehari hari pak. Kenal dengan korban dia itu mamang saya sendiri,” ungkap Rizal.
Selain itu Rizal membenarkan pernah menjabat sebagai sekdes dan dirinya juga mengaku pernah merasakan hotel prodeo saat menjadi sekdes.
“Dulu pernah menjabat sekdes tapi itu dulu sekarang sudah tidak lagi, iya juga pernah di penjara selama empat tahun di tahana Pakjo Palembang dengan kasus penggelapan dana desa,”pungkasnya. (Dik)
Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here