Home Headline FRABAM Temukan Proyek Jalan di Kawasan Hutan Lindung Bukit Barisan Tanjung Sakti

FRABAM Temukan Proyek Jalan di Kawasan Hutan Lindung Bukit Barisan Tanjung Sakti

 

KORDANEWS – Pirdaus Alamsyah, Koordinator Front Anak Bangsa Menggugat (FRABAM) Kabupaten Lahat , menyampaikan temuan pihaknya terkait pembukaan jalan di daerah kecamatan Tanjung Sakti Pumi Tembus kecamatan Tanjung Sakti Pumu kabupaten Lahat Sumatra Selatan . Diduga pembukaan jalan tersebut mencaplok Kawasan Hutan Lindung Bukit Barisan.

 

Pirdaus menambahkan, panjang jalan yang sudah dibuka mencapai satu Kilometer lebih dengan luas jalan tiga meter. Rencananya, pembangunan jalan di kawasan hutan lindung menghabisi puluhan hektare kawasan hutan.

“Proyek ini dibangun menggunakan Dana APBD Lahat tahun 2019 ,” kata Pirdaus , ada dua paket proyek pertama dengan nilai Rp. 2.2 M dan 1.5 M.

Menurutnya, pembangunan jalan tersebut melanggar aturan, disebabkan pembangunannya yang berada dalam kawasan hutan lindung yang secara undang-undang tidak boleh diubah bentuk dan fungsinya.

 

 

 

 

Selain itu, pembangunan yang tidak tepat sasaran ini, juga dapat diindikasi merugikan negara, karena kehilangan kawasan hutan.

“Negara juga telah rugi secara finansial karena mendanai proyek yang asal-asalan,” terang Pirdaus .

Pirdaus menilai, maraknya pembukaan dan perambahan dalam kawasan hutan di Kabupaten Lahat , merupakan wajah buruk penegakan hukum lingkungan di kabupaten tersebut, baik yang ditangani pemerintah dalam hal ini KPH maupun pihak kepolisian sebagai penegak hukum.

Karena kondisi ini, Pirdaus meminta pemerintah provinsi dan pihak kepolisian dari Polda Sumsel untuk turun ke Kabupaten Lahat guna melakukan penyelidikan.

“Ini kami sampaikan karena kami melihat penegak hukum di Kabupaten Lahat tidak sanggup menyelesaikan persoalan -persoalan lingkungan di sana,” pungkasnya.

Editor : Chandra

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here