KORDANEWS — Dengan telah ditetapkannya Obi Frisman (24) sebagai tersangka tunggal terkait meninggalnya calon siswa SMA Taruna, Palembang, Delwyn (14) saat mengkikuti MOS, membuat kedua orangtua Obi minta keadilan.
“Anak saya dari kecil hingga 24 tahun belum pernah bertengkar dan saat ini anak aku jadi tersangka dari mana secepat itu dia jadi tersangka. Sedangkan anak aku baru diterima di SMA Taruna itu tanggal 5 juli hari sabtu dia bekerja dan sabtu malam ada kejaidan,” katanya, Ayahnya Dardalena didamping kuasa hukumnya Suwito Winoto Agus Mirantawan , Harry Susanto dan Nurlailatul Qodar di kantornya Rabu (17/7).
Bahkan Dardalena mengukapkan hingga saat ini putranya belum menerima SK kerja dari SMA Taruna Indonesia tersebut.
“Jadi aku minta keadilan minta tolong dari bapak Kapolri anak aku minta keadilanya. Anak aku tidak pernah mukul, selama dia sekolah dia tidak pernah mukul,” ujarnya menahan tangis.
Dirinya mengetahui informasi anaknya telah ditahan pada Senin (16/7) sekitar jam 11.00 WIB. Mengetahui kabar tersebut, bersama istrinya, ia pun langsung menemui putranya untuk menanyakan perihal tersebut.
“Saat bertemu, anak aku bercerita dengan aku kataya ‘pak demi Tuhan aku tidak melakukannya’. Katannya anak aku menolong anak itu yang pingsan dan seperti orang kesurupan kutolong pak, niat anakku mau menolong tapi dituduh,” katanya.
Ketika ditanya mengenai tanggapan pihak sekolah terkait ditetapkan Obi sebagai tersangka, dikatakannya hingga saat ini keluarga belum di hubungi pihak sekolah.
“Kalau dari kami, saya sebagai pihak keluarga belum pernah dihubugi oleh pihak sekolah,” katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Obi Frisman mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi bersama tim.
“Kami merasa ada kejanggalan yang belum dapat kami sebutkan. Karena itu kami mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap tersangka yang disangkakan Obi. Untuk itu kami tetap akan menjalankan langkah-langkah hukum apabila ada sesuatu dan lain hal yang ada di KUHAP. Kami akan melakukan langkah diantaranya laporan pra peradilan,” pungkasnya. (Dik)
Editor : Jhonny