KriminalSumsel

Punya Senjata Rakitan, Darmawan Ditangkap Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel

×

Punya Senjata Rakitan, Darmawan Ditangkap Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel

Share this article

KORDANEWS  – Darmawan (34) hanya bisa meringis kesakitan, setelah kaki sebelah kanannya di tembak anggota unit 4 Subidt III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, aktifkan perlawan yang akan menembaki anggota saat akan ditangkap. Pada Kamis (18/7).

 

Darmawan warga Desa Kampung Baru Dusun VI. Masuji Makmur Kabupaten. Ogan Komering Ilir (OKI), ditangkap lantaran memiliki dua senjata api rakitan mengantongi satu bungkus narkotika jenis sabu.

 

 

“Benar anggota unit 4 subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang dipimpikan langsung oleh Kanitnya Kompol Zainuri, disewakan peminjam dua senjata api”.

 

 

Tidak hanya senjata api saja, Dermawan juga diduga terlibat kasus kejahatan dan perampokan. Bahkan pria itu disebut sebagai residivis kasus yang sama.

 

“Residivis juga, senpi diamankan berikut narkoba. Kalau terkait narkoba kita udah koordinasi ke Direktorat Narkoba,” imbuh Yustan.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *