KORDANEWS- (KPU) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran bakal calon gubernur-wakil gubernur jalur perseorangan hari ini. Namun, hingga sore, tak ada satupun yang mendaftar.
“Seperti yang kita pahami dalam peraturan KPU, pendaftaran dilakukan pukul 08.00-16.00. Sekarang waktu di HP saya sudah pukul 16.01. Oleh karena itu kita tutup lapak dengan catatan tidak satupun calon yang datang untuk menyerahkan calon perseorangan. Besok kita tetap buka jam 08.00-16.00,” ujar Sumarno, Rabu (3/8/2016)
Sebelumnya Sumarno mengatakan, sudah ada 8 nama pasangan yang telah menghubungi KPU DKI Jakarta untuk mendaftar di jalur perseorangan. Namun ia belum dapat memastikan apakah 8 nama tersebut akan hadir.
“Yang konfirmasi sudah sejumlah orang. 5 datang langsung dan 3 by phone. Apakah mereka datang atau tidak, saya tidak tahu. Tidak etis menyebut nama-nama mereka. Tapi yang pasti ada yang sudah konfirmasi,” katanya.
Pendaftaran penerimaan syarat dukungan bakal cagub-cawagub jalur perseorangan berlangsung pada 3 Agustus – 7 Agustus 2016 di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.