KORDANEWS — Warga jalan Raden Satar Perum Bukit Permai Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Febriansyah (23) nekat gadaikan sepeda motor tetangganya dikarenakan butuh uang untuk beli narkoba dan bermain judi online.
Pelaku meminjam kendaraan korban dengan alasan hendak mengambil uang ke Anggunan Tunai Mandiri (ATM).
” Aku gadaike Rp 6 juta motor Arjun (korban-red) . Duetnyo aku pake untuk main judi Samo beli sabu ,” ujarnya saat diamankan di Polsek IB II.
Menurutnya, ia dan korban merupakan tetangga. Karena merasa sudah kenal korban pun tidak menaruh curiga dengan pelaku.
“Aku ngomong pinjem motor sebentar untuk ke ATM. Aku gadaike be , sekarang aku dak tahu lagi motor itu dimano ,” ujarnya.













