KORDANEWS- Nasib Apes menimpah Gunawan Alias Igun Bin Masri Umar,(26) warga Jalan KH Syeh Yahya Gang Rimala 2 No.187 Rt.1 Rw.4 Kelurahan Muaraenim.
Pasalnya demi upah Rp 100 ribu pemuda ini nekat jadi kurir sabusehingga diringkus jajaran Satnarkoba Polres Muaraenim.
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribun himpun di lapangan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa, (2/8) sekitar pukul 15.00 Wib di Jalan Ra Kartini Lorong Narada 2 Kelurahan Muaraenim.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah akan perbuatan tersangka yang kerap melakukan transaksi jual beli narkoba di lokasi penangkapan.
Setelah digeledah petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok sampoerna yang berisikan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 0,40 gram, 6 Plastik bening dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.
Mendapati barang bukti tersebut kemudian tersangka langsung di bawa ke Polres Muaraenim untuk di proses lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan tersangka Gunawan (26) di hadapan penyidik mengatakan bahwa ia hanyalah merupakan kurir yang di tugaskan untuk mengantarkan barang haram tersebut.
” Aku cuma kurir pak, disuruh Doni (DPO) dio tetanggo aku, dio nyuruh aku ngantarke sabu samo yang mesan,” terangnya.
Di katakannya ia baru tiga bulan menjalani profesi sebagai kurirsabu ini.
” aku baru lima kali mengantar sabu samo yang mesan,aku cuma dapat upah Rp 100 ribu samo di kasih makan minum,rokok dan makai sabu,” katanya.
Sementara itu Kapolres Muaraenim,AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba AKP Alhadi di dampingi Kasubag Humas,AKp Arsyad AR membenarkan adanya penangkapan tersebut.
” Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk di proses lebih lanjut,”katanya.
Editor : ardi
Sumber : tribunsumsel.com