KORDANEWS – Setelah berlangsung selama 18 tahun, persoalan Asset sebanyak 55 item antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Pemerintah Kota Lubuk Linggau kini selesai sudah alias clear.
Hal itu tertuang pada Monitoring Evaluasi Tindak Lanjut Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019 di Gedung Bina Praja Kompleks Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Selasa (1/10).
Rapat yang di pimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar dihadiri juga Koordinator Wilayah II Koosubgah KPK Abdul Haris, Bupati Kabupaten Musi Rawas Hendra Gunawan, Walikota Lubuk Linggau Prana Putra Sohe dan para pejabat Pemprov Sumsel, Pemkab Musi Rawas serta Pemkot Linggau yang terkait.
Pada rapat tersebut membahas terkait tindak lanjut pelaksanaan Undang-undang No 7 Tahun 2001 tentang aset antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang selama ini masih dalam permasalahan belum terselesaikan. Dengan digelarnya rapat tersebut akhirnya permasalahan asset yang kian lama di harapkan baik dari kedua jajaran Pemerintah dan masyarakat kini mendapatkan angin segar.
“Alhamdulilah hari ini sejarah tercatat aset antara Pemkab Mura dan Pemkot Lubuk Linggau dapat terselesaikan dengan baik. Dan ini juga atas dukungan oleh Koordinator Wilayah II Koosubgah KPK Abdul Haris beserta anggotanya,” ucap Sekda Nasrun Umar.













