Home Headline Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Lahat

Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Lahat

KORDANEWS — Team Walet Satnarkoba Polres Lahat yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik berhasil mengamankan dua lelaki penyalahgunaan narkoba.

 

 

 

 

Kedua tersangka yakni bernama Gunawan (37) serta Renda Purnama alias Tata (31) keduanya tercatat sebagai warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim selatan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

 

 

 

Dari penangkapan tersebut didapatkan dua jenis narkoba yakni sabu dengan berat 0.44 gram dan sembilan butir pil Ekstasi berlogo LV dengan berat 2.73 gram.

 

 

 

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik, mengatakan penangkapan dua tersangka pukul 17.00 WIB pada Minggu (3/11/2019) lalu. Informasi didapatkan pihaknya dari masyarakat bahwa di TKP penangkapan sering dijadikan keduanya sebagai tempat transaksi narkoba dan tempat pesta narkoba.

 

 

 

 

 

“Selanjutnya dari hasil penyelidikan, setelah sasaran rumah terpantau pada pukul 23.00 Wib petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang didalam rumah beserta barang bukti dimaksud, “Katanya, Selasa (5/11).

 

 

 

Dilanjutkan Bobby, kedua tersangka kini sudah diamankann di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

“Kita masih terus mendalami kasus ini, untuk kita kembangkan. Keduanya masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Jmil)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here