EkonomiNusantara

Rp10 Triliun Dianggarkan, Menko Perekonomian: Kartu Pra Kerja Dipersiapkan Untuk 2 Juta Tenaga Kerja

×

Rp10 Triliun Dianggarkan, Menko Perekonomian: Kartu Pra Kerja Dipersiapkan Untuk 2 Juta Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS — Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengemukakan, pemerintah menyiapkan Kartu Pra Kerja untuk 2 juta tenaga kerja yang dipersiapkan untuk masuk pra kerja.

Dengan anggaran keseluruhannya mencapai Rp10 triliun, dan akan dilaunching 2-3 bulan mendatang. “Rencana sistemnya berbasis digital, dimana 500 ribu itu basisnya adalah kartu dan yang 1,5 juta basisnya digital. Pemanfaatannya adalah untuk triple skilling untuk upskilling, re-skilling, dan juga untuk pelatihan itu sendiri,” kata Airlangga.

Sifat daripada pelatihan itu, menurut Menko Perekonomian, adalah menggunakan lembaga-lembaga pelatihan baik itu yang dimiliki oleh kementerian maupun yang dimiliki oleh dunia swasta.

Sesuai arahan Presiden, pemerintah akan kembangkan supply dan demand dari segi kebutuhan lapangan pekerjaan.

Menurut Airlangga, sifat daripada kartu yang bermanfaat ini adalah many to many multi to multi. Jadi berbeda dengan kartu lain yang sifatnya satu arah, seperti bantuan pemerintah, kalau  pesertanya banyak kemudian kursusnya banyak.

Tetapi pemerintah juga membuat mekanisme bagaimana melakukan tracking dan bagaimana memberikan pelatihan kepada lembaga pelatihan yang sudah dalam “diakreditasi” dan bisa dilakukan oleh masyarakat. “Dengan sistem online ini sebetulnya kita juga mencoba menyusun berbasis kepada kuota, sehingga bagi yang mendaftar di kota besar maupun kota kecil kesempatan untuk ikutnya sama.

Dan pemerintah sendiri menyiapkan dana pelatihan yang sifatnya terbuka, jadi ada pelatihan yang seminggu misalnya untuk barista kopi mungkin ongkosnya jauh lebih murah daripada pelatihan coding yang butuh waktu 3-6 bulan,” terang Airlangga.

PMO Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengemukakan, untuk pelaksanaan Kartu Pra Kerja ini  akan dibuat semacam project management office (PMO) dan karena sifatnya lintas kementerian, dan  Presiden minta  ini dikoordinasikan di bawah Kemenko Perekonomian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *