KORDANEWS- KANTOR KOPERASI PASAR SAKA SELABUNG (04/08) Menindaklanjuti surat Bupati OKUS Nomor 870/208/KUKMIPP/2016 Tanggal 1 Agustus 2016, maka hari ini dilakukan rapat guna membahas masalah pemindahan pedagang di Kantor Koperasi Pasar Saka Selabung.
Rapat dipimpin langsung oleh Kadin Koperindag Bapak Rizal Pahlefi, AP, M.Si dihadiri oleh Kasat Intel Polres OKU Selatan Bapak Iptu. Hendri Antonius, S.H, hadir juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Muaradua dan Lurah Batu Belang Jaya,
Kadin Koperindag dalam penyampaiannya menyatakan bahwa pemberitahuan/himbauan penertiban untuk pindah ke dalam Kios dan Los resmi dan mengosongkan lokasi berjualan saat ini sudah dilakukan sebanyak 4 (kali) yaitu tanggal 10 Mei 2016, 13 Juni 2016, 30 Juni 2016, dan 18 Juli 2016 serta hasil pertemuan antara pedagang di luar Kios dan Los resmi, Dinas Koperindag, Satpol PP, Pengurus Koperasi Pasar Saka Selabung beserta instansi terkait dengan Bupati OKU Selatan pada tanggal 21 Juni 2016 bertempat di Rumah Dinas Bupati OKU Selatan disepakati bahwa para pedagang akan pindah menempati Kios dan Losmi resmi 2 (dua) hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1437 H/ Tahun 2016. Kemudian menindaklanjuti surat Bupati OKUS Nomor: 870/176/KUKMIPP/IV/2016 tanggal 09 Juni 2016 maka pada tanggal 2 Agustus Koperindag mengeluarkan surat pemberitahuan/himbauan terakhir kepada pedagang untuk mengosongkan dan membongkar sendiri lokasi berjualan saat ini sebelum hari jumat pagi tanggal 05 Agustus 2016, jika pada hari itu masih ada aktifitas jual beli maka akan dilakukan penertiban dan tindakan tegas. Namun kenyataannya hari ini para pedagang meminta perpanjangan waktu sampai besok dikarenakan hari ini omset mereka sedang tinggi. Kemudian Kadin Koperindag meminta kesepakatan forum. Kata Rizal Pahlefi.
Pengurus Koperasi Pasar Saka Selabung juga menjelaskan bahwa sudah dilakukan pendataan terhadap pedagang yang akan dipindahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan Kios dan Los resmi untuk para pedagang yang nantinya dipindahkan. Akhirnya diputuskan bahwa besok hari jumat tanggal 05 Agustus 2016 tepatnya pukul 14.00 akan dilakukan eksekusi pemindahan pedagang di luar Kios dan Los resmi, hari ini setelah dilakukan rapat Kadin Koperindag beserta anggota rapat melakukan survei sekaligus memberikan himbauan secara langsung supaya pedagang sudah memindahkan lokasi dagangnya sendiri sebelum pukul 14.00 besok hari.
Dalam kesempatan ini Kasat Intel Polres OKU Selatan menyatakan pihaknya siap membantu dan bekerja sama dengan satpol PP dengan menurunkan sekitar 20 personil kepolisian untuk menertibkan para pedagang.
editor : ardi
sumber : kordanews.com