Home Headline Sebanyak 63 Adegan Rekontruksi Pembunuhan Dilakukan, Tersangka Jerat Leher Korban Dengan Tali...

Sebanyak 63 Adegan Rekontruksi Pembunuhan Dilakukan, Tersangka Jerat Leher Korban Dengan Tali Hingga Tewas

KORDANEWS — Sebanyak 63 adegan diperankan dua tersangka utama yakni Yudi Tama (41) dan Ilyas Kurniawan alias Yas (26) dalam rekonstruksi kasus pembunuhan seorang ASN yang dibunuh dan dicor mayatnya di salah satu makal di Palembang akhir bulan Oktober lalu, yakni Apriyanita (50).

Rekonstruksi ini dilakukan dibeberapa TKP mulai dari rumah korban di Jalan Sriwijaya I, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I dan berakhir di TPU Kandang Kawat tempat jasad korban ditemukan tewas dengan kondisi di cor.

Rekonstruksi sempat terjadi ketegangan setelah salah satu kerabat korban marah hingga melayangkan pukulan kewajah tersangka Yudi. Namun berhasil diredam anggota dan kerabat korban yang lain hingga rekonstruksi yang berakhir di TPU Kandang Kawat Palembang pada Senin (2/12) siang berjalan dengan lancar.

Aksi keji Yudi berawal Rabu 9 Oktober 2019 sekitar pukul 07.00 WIB korban Apriyanita bertemu dengan tersangka Yudi untuk menagih uang yang ada pada tersangka sebesar Rp 100 juta.

Korban Apriyanita lalu diajak tersangka naik ke mobilnya Toyota Innova Reborn warna hitam nopol B 1559 FIS dengan alasan akan mengambil uang tersebut ke Bank Mandiri.

Namun tersangka Yudi tidak bisa membayar hutangnya, membuat korban Apriyanita tidak mau turun dari mobil tersangka Yudi. Adegan selanjutnya, tersangka Yudi sekira pukul 19.00 WIB membujuk korban agar pura-pura turun di rumahnya.

Setelah itu, tersangka Yudi menunggu di Jalan samping rumah korban Apriyanita dan pada saat itu tersangka Yudi sudah berniat ingin membunuh korban Apriyanita dan tersangka Yudi langsung menghubungi tersangka Nopi (DPO) via telepon untuk menceritakan bahwa ia ditagih hutang oleh korban.

Sehingga Novi menyarankan tersangka Yudi untuk menghabisi nyawa korban saran itupun disetujui oleh Yudi. Yudi bersama korban Apriyanita sekitar pukul 20.00 WIB lalu menjemput tersangka Nopi di Jl Bambang Utoyo sebelum bertemu dengan tersangka Nopi, tersangka Yudi mampir ke Indomaret di Jl RE Marta Dinata membeli minuman 2 botol air mineral berikut satu botol obat tetes mata.

Yudi pun memasukkan obat tetes mata kedalam air mineral tersebut lalu diberikan kepada korban Apriyanita sehingga korban dalam keadaan lemas.

Setelah itu tersangka Nopi menjemput tersangka Ilyas kemudian naik ke dalam mobil duduk di belakang korban Apriyanita yang duduk di samping tersangka Yudi yang sedang mengemudikan mobil sedangkan tersangka Nopi duduk di bangku sebelah kanan di belakang tersangka Yudi.

Mobil diarahkan ke Jl Taman Kenten dan korban Apriyanita yang dalam keadaan lemas, tersangka Nopi memberikan tali tambang kepada tersangka Ilyas untuk menjerat lehar korban Apriyanita dari belakang.

Saat jeratan tersebut kendor, tersangka Yudi berteriak agar tersangka Ilyas menguatkan jeratannya sehingga korban memberontak. Tersangka Yudi dan Nopi mengecek dan memastikan keadaan korban yang telah tewas.

Tersangka Yudi dan Nopi menurunkan tersangka Ilyas di kawasan 9 Ilir, dan tersangka Yudi memberikan uang Rp4 juta kepadanya sambil berkata “kau pergilah dan jangan kasih tau siapa pun!”.

Tersangka Nopi membawa mayat korban ke samping rumah Nopi. Keduanya sempat berdiskusi ingin menguburkan mayat tersebut agar tidak diketahui orang lain. Dengan mengendarai sepeda motor Nopi menjemput temannya bernama Am (DPO), yang juga berprofesi sebagai penggali kubur di TPU Kandang Kawat.

Sekitar pukul 22.53 WIB, tersangka Yudi, Nopi dan Am berangkat menuju TPU Kandang Kawat. Sebelum tiba di TPU Kandang Kawat tersangka Nopi dan Am membeli minuman dan rokok di Indomaret Simpang Tanah Tinggi di Jl M Isa dan kemudian kembali ke TPU kandang Kawat.

Adegan selanjutnya, di pintu pertama pintu masuk TPU Kandang Kawat mayat korban Apriyanita diturunkan, lalu tersangka Yudi memberikan uang Rp11 juta kepada tersangka Nopi dan Am untuk upah membunuh dan menguburkan korban.

Tersangka Yudi tidak ikut tersangka Nopip dan Am menguburkan namun pergi menukarkan mobil yang direntalnya. Esok harinya, Kamis tanggal 10 Oktober 2019, tersangka Nopi menelpon tersangka Yudi meminta uang untuk membuat pedapuran/nisan untuk kuburan korban Apriyanita.

Kemudian tersangka Yudi menemui tersangka Nopi di TPU Kandang Kawat dan memberikan uang sebesar Rp1,3 juta untuk membuat pedapuran dengan cara dicor semen agar tidak mengeluarkan bau busuk dan Nopi sempat menunjukkan letak kuburan korban yang berada di antara dua makam.

“Ada 63 adegan dalam rekontruksi hari ini. Dua pelaku lagi yang ikut menggali masih dalam pengejaran dan sudah masuk DPO yang disebarkan ke seluruh Polda se-Indonesia,”kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alviani.

Dikatakan, Yustan rekontruksi dilakukan di beberapa TKP yang sebenarnya untuk mengetahui pengakuan yang dijelaskan oleh dua tersangka.

“Dua tersangka yang masih kami himbau untuk menyerahkan diri dengan baik-baik. Selesai rekontruksi ulang secepatnya berkas-berkas akan kita serahkan ke JPU,”Pungkasnya. (Dik)

Editor : Jhonny

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here