KORDANEWS — Polsek Gandus melaksanakan program Kapolda Sumsel KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Tiada Hari Tanpa Razia dengan sasaran sajam, senpi, miras dan narkoba, pada Sabtu Malam (4/1).
Dalam Kegiatan yang dilaksanakan yakni razia statis dibawah jembatan Musi 2 Palembang. Kemudian dilanjutkan dengan razia mobil ke tempat-tempat yang bisa diindikasi pelanggaran maupun pidana.
Kapolsek Gandus Palembang, AKP Willian Herbansyah mengatakan,berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada penjual miras jenis tuak disekitaran tangga buntung, kemudian kegiatan razia diarahkan ke tempat tersebut dan tepatnya, pada Minggu (5/12) tepatnya di rumah salah satu warga kedapatan menjual minuman keras jenis tuak.
“Setelah dilakukan penggeledahan didalam rumah dan gudang belakang rumah didapat minuman keras jenis tuak sebanyak,satu gentong berisi tuak, tiga dirigen berisi tuak, 15 botol aqua besar berisi tuak,”jelasnya.
Dari keterangan yang bersangkutan didapat keterangan bahwa pelaku membeli minuman keras tersebut di jalur daerah gasing, Banyuasin. Untung dengan harga Rp. 100.000, per dirigen berisi 33 liter tuak.
Kemudian pelaku menjual kembali tuak tersebut seharga harga Rp. 140.000, per dirigen berisi 33 liter tuak.Pelaku juga mengemas tuak tersebut dalam botol aqua besar dan menjual dengan harga Rp. 10.000 per botol. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Gandus untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kegiatan razia akan dilaksanakan tiap hari oleh Polsek Gandus dengan sasaran sajam, senpi, narkoba dan miras untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan,”pungkasnya (Dik)
Editor : Jhonny