KORDANEWS – Kasus sengketa lahan di Desa Perambahan Baru Kecamatan Banyuasin I, kabupaten Banyuasin masih belum menemui titik terang. Meski kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Banyuasin dan telah diputus, sayangnya si oknum masih berkeliaran dan mengintimidasi warga sebagai pemilik lahan.
Dimana sengketa ini berawal dengan klaim lahan seluas 55 hektare oleh oknum warga Palembang berinisal E-R, hingga berakhir pada penyerangan dan pengerusakan hingga penjarahan di rumah pribadi Kades Perambahan Baru, Basri pada 26 Oktober 2020, silam.
Puncaknya terjadi, Sabtu 6 Mei 2023, si oknum mendatangi rumah pribadi Kades, mengancam dan mengajak berduel. Bahkan videonyo menjadi viral di media sosial.
Tak ingin terus-terusan diancam dan diintimidasi, Basri di dampingi kuasa hukumnya mendatangi Propam Polda Sumsel, Selasa 9 Mei 2023.













