KORDANEWS – Pasangan suami istri bernama Amin Thoriq dan Suana Wati, warga Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, keduanya gagal menunaikan ibadah Haji ke tanah suci di tahun 2023 ini, karena telah di vonis oleh dokter, jika Suana Wati menderita penyakit hingga komplikasi.
Amin Thoriq dan istrinya Suana Wati mendaftarkan haji di tahun 2019 lalu, dan keduanya sudah melunasi administrasi, yang seharusnya berangkat tahun 2021, namun adanya penyebaran Covid-19, sehingga keduanya harus ditunda keberangkatanya.
Hingga saat ini keduanya masih berharap dapat menunaikan ibadah haji, jika kondisinya keduanya sehat, dan jika belum sembuh dari sakitnya, berharap agar anaknya bisa menggantikan naik haji, ujar Amin.
Pihak kementerian agama Musi Banyuasin mengatakan, bahwa kedua suami istri ini, gagal ibadah haji ke tanah suci akibat kondisinya yang kurang sehat, sehingga dokter menyatakan sakit parah, jelas Kepala Kantor Kementrian Agama Muba, Muhammad Makki.













