Home Ekonomi Sejumlah Proyek Infrastruktur Dibiayai Utang Syariah

Sejumlah Proyek Infrastruktur Dibiayai Utang Syariah

KORDANEWS – Pembangunan infrastruktur sebagai prioritas pembangunan nasional bukan lagi sebagai pilihan namun menjadi kebutuhan dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa. Salah satu inovasi pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.

Pada 2018, pembiayaan sebagian infrastruktur jalan, jembatan dan sumber daya air akan didanai melalui SBSN sebesar Rp 12,78 triliun. Alokasi tersebut untuk Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 7,5 triliun atau sekitar 18% dari total pagu Ditjen Bina Marga sebesar Rp 41,6 triliun yang akan digunakan bagi 101 proyek infrastruktur jalan dan jembatan.

Sementara untuk Ditjen Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 5,28 triliun atau sekitar 14% dari pagu tahun 2018 sebesar Rp 37,30 triliun yang digunakan untuk 144 proyek infrastruktur SDA.

“Keunggulan SBSN adalah kita bisa menunjukkan Indonesia merupakan bangsa yang mandiri. Kita membangun infrastruktur dengan dana dari masyarakat indonesia. Sehingga kontraktor dan konsultannya merupakan orang Indonesia. Berbeda apabila pinjaman bilateral maupun multilateral yang mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor,” kata Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, dalam keterangan tertulis Kementerian PUPR.

Ditambahkannya, alokasi pembiayaan SBSN 2018 dipergunakan untuk proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang dipergunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here