Home Kriminal Bandar Judi Hongkong Diciduk Tim Rajawali

Bandar Judi Hongkong Diciduk Tim Rajawali

KORDANEWS – Sering meresahkan warga sekitar, Junaidi (45) warga Desa Menanti Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim dilaporkan ke Polres Muara Enim. Hal ini akibat perbuatan Junaidi yang sering melakukan serta membuka lapak judi hongkong di kediamannya.

Penangkapan berawal saat ada laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana perjudian, menindak lanjuti laporan tersebut, anggota opsnal tim Rajawali yang dipimpin langsung Kanit Pidum Iptu Alpian melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP) kemudian hasil penyelidikan mengungkap suatu tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh warga di daerah tersebut, dan menahan Junaidi diduga pelaku perjudian tersebut, Senin (25/09/2017) pukul 21.00 wib.

Dari tangan pelaku, tim Rajawali berhasil mengamankan dua unit Handphone merek Nokia, uang sebesar Rp. 110.000,00, satu unit mesin kalkulator, dua buah buku tulis berisi daftar nomor togel, dan sembilan belas lembar kertas rekapan angka togel.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kasubbag Humas AKP Arsyad membenarkan adanya penangkapan tersebut, saat ini pihak nya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, guna mencari bandar yang lebih besar lagi. (Ari)

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here