Home Ekonomi BEI Ancam Hapus Saham 15 Perusahaan

BEI Ancam Hapus Saham 15 Perusahaan

KORDANEWS – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan, ada sekitar 15 perusahaan atau emiten yang terancam dihapus sahamnya dari pasar modal nasional atau delisting.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Penilaian Investasi BEI, Samsul Hidayat usai acara sosialisasi Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (9/2).

“Ada 10 sampai 15 perusahaan lah, ya terancam saja indikasinya, belum pasti,” kata Samsul.

Seluruh emiten tersebut tercatat dari 2015 yang sudah di-suspend oleh BEI karena berbagai macam hal. Seperti tidak melaporkan kewajiban seperti melaporkan keuangan dan segala bentuk keterbukaan, hingga kejelasan keberlangsungan usaha (going concern) dari perusahaan itu sendiri.

Jika ingin terbebas dari suspend bahkan delisting, Samsul mengungkapkan, seluruh emiten tersebut harus memenuhi segala bentuk kewajiban dan ketentuan yang berlaku sesuai aturan pasar modal.

“Ya mereka harus penuhi dulu kewajibannya, karena gini, kalau mereka ingin menjadi perusahaan publik mereka harus bisa memenuhi ketentuan, dan banyak sekali manfaat mereka kalau menjadi perusahaan publik, kalau saya punya saham perusahaan publik, tapi perusahaannya di-suspend maka saya tidak bisa ngapa-ngapain dengan saham saya itu, enggak ada harganya, enggak bisa dijaminin,” tambah dia.

Lebih lanjut Samsul menjelaskan, Bursa Efek Indonesia tidak bisa secara otomatis mencopot atau delisting para emiten yang sudah terkena suspend dari 2015. Namun, BEI punya diskresi untuk delisting emiten yang sudah di-review namun tidak ada progress atau perbaikan.

“Kalau menurut kriteria kita di delist ya di delist. Kan di-review lagi jadi kalau memang mereka ada usaha ingin hidup, memenuhi ketentuan ya enggak di-delisting, jadi bursa punya diskresi menilai, itikadnya, keinginannya, dan lain sebagainya, ini enggak berarti 2 tahun di delist juga,” ungkap dia.

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here