KriminalSumsel

Viral di Medsos, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Rumahnya

×

Viral di Medsos, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Rumahnya

Share this article

KORDANEWS –  Viral di media sosial (medsos) kasus pencurian sepeda motor milik RA Adwiyah (36), Kamis (2/1) lalu. Namun,selang dua hari, Sabtu (4/1) salah satu pelaku Musailan (35) berhasil ditangkap anggota unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, pimpinan Kompol Zainuri.

 

 

 

Dari tangan tersangka anggota berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nopol dan satu buah helm yang digunakan tersangka saat beraksi.

 

 

 

 

“Aku sama Yona naek motor aku Honda Vario. Kami memang keliling nyari mangsa. Terus jingok motor korban lagi parkir , langsung di eksekusi Yona yang bawa kunci Letter T dari rumah ,” ungkap Musailan sambil menanahan sakit akibat kena tembak di kaki kanannya.

 

 

 

Dikatakan Musailan, memang ia Yona dari Mariana pergi ke Palembang untuk mencuri sepeda motor. Setelah berhasil sepeda motor di bawa ke Mariana dan di jual dengan harga Rp 3 juta.

 

 

 

” Aku cuma di kasih Rp 800ribu kareno tugas aku ngawasi be yang eksekusi Yona dan dio jugo yang jual,” ujar warga Desa Talang Andong Kecamatan Mariana Kabupaten Banyuasin.

 

 

 

 

Sementara itu , Kasubdit III Jatabras Polda Sumsel Kompol Suryadi membenarkan jika anggota Unit 4 sudah menangkap salah satu tersangka pencurian sepeda motor Honda New Beet Street BG 3023 AFG yang terekam CCTV Kamis (2/1/) sekitar pukul 15.30 Wib di jalan Srijaya Negara depan kantor Prima Multi Finance Kecamatan Ilir Barat (IB) I.

 

 

 

 

” Kedua pelaku berjalan menggunakan sepeda motor Honda Vario dari Mariana ,lalu setiva di TKP melihatbsepeda motor korban yang sedang terpakir di depan rumah langsung di eksekusi dan di bawa kabur ,” ujarnya.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *