HeadlineKriminalSumsel

Tega! Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sebanyak 20 Kali, Hingga Hamil 5 Bulan

×

Tega! Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sebanyak 20 Kali, Hingga Hamil 5 Bulan

Share this article

KORDANEWS – Seorang petani warga desa Babat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, bernama Ahmad Rizal (38) tega melampiaskan nafsu birahinya terhadap anak kandungnya PK (17).

 

 

 

 

Dengan kejadian tersebut kepolisian Polsek Penukal Abab menangkap pelaku setelah mendapatkan laporan dari istrinya Sulina (45).

 

 

 

 

Kasus ayah yang cabuli anaknya terungkap saat Sulina mengetahui anak perempuannya hamil dengan kandungan berusia 5 bulan. Setelah mengetahui kehamilan tersebut, Sulina pun mengusut dan ternyata yang tega menghamili korban merupakan bapak kandungnya sendiri.

 

 

 

 

Tidak terima Sulina pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian pada Kamis, (2/1) lalu, hingga akhirnya tersangka diamankan.

 

 

 

“Setelah kita tangkap tersangka mengakui sudah mencabuli anak gadisnya tersebut. Saat ini akan kita proses dengan undang-undang perlindungan anak. Tersangka juga dinilai melakukan pencabulan sejak korban berusia 16 tahun,” ungkap Kapolsek Penukal Abab, AKP Alpian, Selasa (7/1).

 

 

 

Dari pengakuan tersangka Ahmad Rizal kepada pihak kepolisian, ternyata telah 20 kali mencabuli anak kandungnya.

 

 

 

Bahkan dari penyelidikan diketahui tersangka tegah mencabuli putirnya sejak 9 Juli 2019 hingga terkahir pada 31 Desember 2019 sebelum terungkap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *