“Korban lari sampai kerumah nya di Jalan Perindustrian II. sampai dirumahnya korban masuk kedalam rumahnya dan mobil ditinggalkan didepan rumah pelaku Hermansyah bersama pelaku Budi dan Andika lalu pelaku mengambil mobil korban,”kata Irwanto saat pres rilis di Mapolsek Sukarami Sabtu (4/1).
Barang bukti mobil, kata Irwanto sudah disita Kejaksaan karena sudah ada beberapa pelaku yang sudah ditangkap dan menjalani hukuman. “Salah satu pelaku diketahui residivis dalam kasus yang sama dan kini kembali ditangkap dalam kasus pencurian handphone,”ujarnya.
Dihadapan polisi, Novi mengaku saat itu ia ikut mengejar korban bersama enam temannya dengan menggunakan mobil angkot milik temannya. “Saat tiba didepan rumah korban kami gedor pintu rumah korban. Tapi yang mengambil mobil dan membawanya Leo. Mobil itu belum sempat kami jual kami sudah ketangkap,”pungkasnnya. (Dik)
Editor : Jhonny













