KORDANEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, kembali amankan bandar narkoba jenis Sabu. Tersangka atas nama Feriansyah alias Boyek, diringkus saat berada di rumahnya tepatnya di Jalan Pelita RT.09/03, kelurahan Pasar Bawah, kecamatan Lahat, kabupaten Lahat.
Keberhasilan ungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Lahat kali ini, juga bersumber dari adanya laporan masyarakat yang telah resah atas perbuatan pelaku yang sering melakukan aktifitas jual beli narkoba.
Tersangka diamankan sekira Jam 10.30 Wib, saat itu berada di lokasi penangkapan diduga kuat sedang menunggu pembelinya, Selasa (7/1/2020). Dari hasil penggeledahan petugas mendapati paketan barang bukti sabu siap diedarkan.
Barang bukti yang berhasil disita berupa, 1 (satu) paket sedang serbuk kristal yg diduga narkotika jenis sabu, 10 (sepuluh) paket kecil serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 1/2 (setengah) linting daun kering diduga narkotika jenis ganja serta (satu) ball plastik klip bening. Dengan rincian, sabu seberat 4,78 gram dan ganja 0,22 gram.













