Sementara itu, tersangka Kolbi mengakui kalau dirinya telah memalsukan sertifikat tanah yang terletak disimpang tiga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami “Saya memalsukan sertifikat tanah itu tapi bukan saya yang membuatnya tapi saya menyuruh orang lain.(Dik)
Editor : Jhonny













